Pekan Depan, Calon Kada dari PDIP Ikuti Pendidikan Khusus

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono mengungkap bahwa calon kepala daerah yang akan diusung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember mendatang, akan menjalani pendidikan khusus pada 28 Juni ini.
“Seluruh calon kepala daerah yang akan diusung PDI Perjuangan, akan mengikuti pendidikan khusus di sekolah bagi para calon, 28 Juni mendatang. Nama-nama yang ikut pendidikan, merupakan calon-calon yang sudah direkomendasikan,” ujar Bambang kepada JPNN, Minggu (21/6).
Menurut Bambang, sekolah khusus ini penting untuk menyamakan persepsi para calon kepala daerah, terkait visi misi PDI Perjuangan dalam membangun bangsa. Sehingga nantinya apa yang dicita-citakan bersama dapat dikawal dan diwujudkan dengan baik.
“Pembukaan sekolah khusus bagi calon kepala daerah yang akan diusung PDI Perjuangan ini, akan dimulai hari Minggu. Pelaksanaannya di Jakarta,” ujar Bambang.
Saat ditanya siapa saja nama-nama calon kada yang akan mengikuti pendidikan khusus tersebut, Bambang mengatakan proses seleksi di sebagian daerah belum selesai. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah tahapan penjaringan. Baik survei, fit and proper test maupun psikotest terhadap nama-nama bakal calon yang ada.
Bambang Dwi Hartono
“Nama-nama untuk beberapa daerah masih terus didalami. Tapi memang di sebagian daerah (proses seleksi) telah selesai,” ujar mantan Wali Kota Surabaya ini.
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono mengungkap bahwa calon kepala daerah yang akan diusung pada
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan