Pekan Depan Dewan Pers Pertemukan Eks Pimpinan Tim Mawar dengan Majalah Tempo

Pekan Depan Dewan Pers Pertemukan Eks Pimpinan Tim Mawar dengan Majalah Tempo
Mantan pimpinan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan (kacamata hitam, depan) di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah menyebut pemberitaan Majalah Tempo terkesan menghakimi Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sebab, Majalah Tempo memakai diksi yang menyebutkan Tim Mawar terlibat dalam aksi tersebut.

BACA JUGA: Kok Bisa, Sebesar Majalah Tempo Menulis Berita Langsung Menuduh ?

"Kami berharap untuk Dewan Pers itu merekomendasikan adanya tindak pidana atas media atau tabloid Tempo edisi Senin 10-16 Juni. Sebab, isi konten beritanya menghakimi Tim Mawar," ujar Hendriansyah ditemui di Gedung Dewan Pers, Selasa ini. (mg10/jpnn)


Dewan Pers akan transparan menindaklanjuti aduan dari Chairawan. Dewan Pers membuka lebar kepada awak media meliput proses pemeriksaan pihak pengadu dan teradu.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News