Pekan Depan Djoko Susilo Kembali Diperiksa KPK
Minggu, 25 November 2012 – 15:45 WIB
Seperti diketahui, dalam proyek senilai Rp 196 miliar tersebut, Djoko Susilo berperan sebagai pengguna anggaran. Di KPK, ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan adanya indikasi korupsi dalam proyek itu. Selain Djoko, tersangka lain yang telah ditetapkan KPK adalah Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), dan mantan Waka Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo.(flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini masih terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan