Pekan Depan Djoko Susilo Kembali Diperiksa KPK
Minggu, 25 November 2012 – 15:45 WIB
Seperti diketahui, dalam proyek senilai Rp 196 miliar tersebut, Djoko Susilo berperan sebagai pengguna anggaran. Di KPK, ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan adanya indikasi korupsi dalam proyek itu. Selain Djoko, tersangka lain yang telah ditetapkan KPK adalah Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), dan mantan Waka Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo.(flo/jpnn)
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini masih terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024