Pekan Depan, Ferdy Sambo Bakal Menghadapi Sidang Tuntutan

Pekan Depan, Ferdy Sambo Bakal Menghadapi Sidang Tuntutan
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1) pekan depan.

Majelis Hakim PN Jaksel memberi waktu satu pekan kepada jaksa penuntut umum (JPU) guna menyiapkan surat tuntutan Ferdy Sambo.

"Baik, selanjutnya kami memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyusun rekuisitor atau surat tuntutan satu minggu, ya," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Selasa (10/1).

Hanya saja, JPU meminta waktu dua pekan untuk menyusun surat tuntutan mamtan kepala Divisi Propam Polri itu.

"Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar dua minggu," pinta JPU.

Namun, Hakim Wahyu tak mengabulkan permintaan kubu JPU.

Hakim Wahyu tetap memberikan waktu sepekan untuk menyusun tuntutan Ferdy Sambo.

"Satu minggu saja saudara jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain, ya," kata Hakim Wahyu.

Ferdy Sambo bakal menghadapi sidang tuntutan pada pekan depan. Hakim Wahyu beri waktu satu pekan untuk JPU menyiapkan surat tuntutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News