Pekan Depan, Film Asing Diputar Lagi di Bioskop
Jumat, 10 Juni 2011 – 08:36 WIB
JAKARTA - Para penggemar film-film Hollywood boleh tersenyum lega. Setelah sempat dicekal karena masalah seputar pajak, koleksi film-film asing bakal bisa disaksikan lagi di layar bioskop di Indonesia pekan depan. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik memberikan sinyal, film asing akan beredar lagi di bioskop seiring dirampungkannya pembahasan pajak film. Dia mengaku tidak mengetahui waktu yang dibutuhkan dari terbitnya peraturan tersebut hingga diperbolehkannya film asing kembali beredar. Menurut Jero, bergantung proses yang ada di importer. Jero Wacik mengungkapkan, pemerintah juga terus memacu perkembangan film-film nasional.
"Film asing sudah selesai urusan pajak filmnya. Minggu depan barangkali sudah keluar SK Menkeu (PMK/ peraturan menteri keuangan, Red)," kata Jero Wacik seusai menghadiri Indonesian Young Leaders Forum 2011 di Hotel Ritz Carlton, kemarin (9/6). Jika telah terbit SK, dia menyatakan akan mengumumkannya.
Baca Juga:
"Setelah itu film asing akan terus mengalir dan melengkapi film Indonesia," sambungnya. Pria kelahiran Singaraja, Bali, itu mengatakan peraturan tentang pajak film akan diatur lebih pasti. Selama ini terdapat tiga jenis penerimaan negara atas impor film asing. Yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak royalti, dan pembayaran bea masuk.
Baca Juga:
JAKARTA - Para penggemar film-film Hollywood boleh tersenyum lega. Setelah sempat dicekal karena masalah seputar pajak, koleksi film-film asing bakal
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024