Pekan Depan, Film Asing Diputar Lagi di Bioskop

Pekan Depan, Film Asing Diputar Lagi di Bioskop
Pekan Depan, Film Asing Diputar Lagi di Bioskop
JAKARTA - Para penggemar film-film Hollywood boleh tersenyum lega. Setelah sempat dicekal karena masalah seputar pajak, koleksi film-film asing bakal bisa disaksikan lagi di layar bioskop di Indonesia pekan depan. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik memberikan sinyal, film asing akan beredar lagi di bioskop seiring dirampungkannya pembahasan pajak film.

"Film asing sudah selesai urusan pajak filmnya. Minggu depan barangkali sudah keluar SK Menkeu (PMK/ peraturan menteri keuangan, Red)," kata Jero Wacik seusai menghadiri Indonesian Young Leaders Forum 2011 di Hotel Ritz Carlton, kemarin (9/6). Jika telah terbit SK, dia menyatakan akan mengumumkannya.

"Setelah itu film asing akan terus mengalir dan melengkapi film Indonesia," sambungnya. Pria kelahiran Singaraja, Bali, itu mengatakan peraturan tentang pajak film akan diatur lebih pasti. Selama ini terdapat tiga jenis penerimaan negara atas impor film asing. Yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak royalti, dan pembayaran bea masuk.

Dia mengaku tidak mengetahui waktu yang dibutuhkan dari terbitnya peraturan tersebut hingga diperbolehkannya film asing kembali beredar. Menurut Jero, bergantung proses yang ada di importer. Jero Wacik mengungkapkan, pemerintah juga terus memacu perkembangan film-film nasional.

JAKARTA - Para penggemar film-film Hollywood boleh tersenyum lega. Setelah sempat dicekal karena masalah seputar pajak, koleksi film-film asing bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News