Pekan Depan Garap Komisioner KY, Kalau Tidak Datang...
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi. Kedua pimpinan lembaga tinggi negara itu akan diperiksa Senin (27/7) pekan depan oleh anak buah Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, surat panggilan kedua untuk pemeriksaan 27 Juli paling lambat akan dikirim hari ini atau besok.
Namun, ia menegaskan, kalau kedua tersangka tidak hadir maka penyidik akan melaksanakan upaya lain yang diatur oleh KUHAP. "Kalau beliau datang tanggal 27 Juli berarti pemeriksaan dilakukan," kata Umar, Jumat (24/7).
Dijelaskan Umar, kedua tersangka akan dicecar seputar tuduhan yang dilaporkan oleh Sarpin. Penyidik ingin mengetahui perspektif tersangka terkait tuduhan yang dialamatkan tersebut. "Kan masing-masing pihak punya hak untuk mengemukakan perspektifnya," kata Umar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan