Pekan Depan Giliran Istri dan Manajer Doni Salmanan Digarap Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi dengan tersangka Doni Salmanan.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
Beberapa di antaranya adalah istri dan manajer Doni Salmanan.
“Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/3).
Menurut Asep, terdapat saksi lain yang bakal diperiksa selain istri dan manajer Doni Salmanan.
Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus penipuan melalui aplikasi Quotex.
“Senin (14/3) depan akan kami periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” ujarnya.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni Salmanan. Keduanya akan diperiksa pekan depan.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi