Pekan Depan Giliran Istri dan Manajer Doni Salmanan Digarap Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi dengan tersangka Doni Salmanan.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
Beberapa di antaranya adalah istri dan manajer Doni Salmanan.
“Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/3).
Menurut Asep, terdapat saksi lain yang bakal diperiksa selain istri dan manajer Doni Salmanan.
Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus penipuan melalui aplikasi Quotex.
“Senin (14/3) depan akan kami periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” ujarnya.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex.
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni Salmanan. Keduanya akan diperiksa pekan depan.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya