Pekan Depan, Giliran Pengacara Ahok Hadirkan 3 Saksi
jpnn.com - jpnn.com - Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (28/2) hari ini sudah selesai.
Jaksa penuntut umum pun menutup menghadirkan saksi dan mempersilakan pihak terdakwa untuk menghadirkan saksinya.
Teguh Samudra selaku salah satu penasihat hukum Ahok mengatakan, dengan begini pada sidang selanjutnya, pihaknya akan menghadirkan saksi meringankan. Menurutnya, ada tiga saksi yang akan diagendakan pada pekan depan.
"Mingu depan kami akan bawa dua atau tiga saksi yang meringankan dulu. Minggu depan lagi nanti ada lagi,” kata dia usai sidang ditunda pukul 14.20.
Teguh menjelaskan, dua di antara saksi yang dihadirkan merupakan saksi fakta. Dia menyebut, saksi fakta meringankan adalah peserta acara sosialisasi ikan kerapu yang di mana Ahok menerjemahkan Surah Al-maidah 51.
"Nanti kami pilih saksi fakta yang di Kepulauan Seribu atau yang di Jakarta. Tapi nanti akan kami lihat dulu," terang dia.(Mg4/jpnn)
Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (28/2) hari ini sudah selesai.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh