Pekan Depan, Gisel Bakal Dipanggil Polisi Terkait Video 19 Detik
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akan memanggil saksi ahli di bidang ITE guna mengungkap penyebar pertama video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan saksi ahli tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
"Senin (16/11) kami panggil saksi ahli ITE untuk bisa lebih terang lagi perkara ini, minggu depan," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11).
Selain itu, Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Gisel pada Selasa (17/11).
"Pemanggilan terhadap Gisel dilakukan untuk mengklarifikasi terkait sosok perempuan di video porno yang disebut mirip dengannya,” ujar Yusri.
“GA, saksi yang bersangkutan hari Selasa kami undang ke sini," sambungnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Kedua tersangka berinisial PP dan MN.
Adapun Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status laporan polisi video syur mirip artis Gisel ke tahap penyidikan.
Polisi akan memanggil Gisella Anastasia alias Gisel terkait video syur yang mirip dengannya
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi