Pekan Depan, Ismeth Abdullah Hadapi Dakwaan
Jumat, 16 April 2010 – 00:34 WIB
JAKARTA - Pekan depan, untuk pertama kalinya Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah akan menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan jadwal dari panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, persidangan atas Ismeth yang menjadi tersangka dugaan korupsi pemadam kebakaran (damkar) itu akan digelar untuk pertama kalinya pada selasa (20/4) pekan depan.
Koordinator tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menangani kasus korupsi damkar OB, Rudi Margono, membenarkan rencana persidangan atas Ismeth itu. "Benar, mulai didakwa Selasa pekan depan," ujar Rudi yang dihubungi wartawan dari KPK, Kamis (15/4).
Seperti diketahui, Ismeth sejak November tahun lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan mobil damkar di OB pada tahun 2004. Mantan Ketua otorita Batam itu disangka telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menyalahgunakan jabatan sehingga menimbulkan kerugian negara.
Dari proses penyidikan di KPK, ditemukan bahwa saat menjadi Ketua Otorita Batam, Ismeth dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena memerintahkan Deputi Bidang Perencanaan, Kepala Biro Umum dan pimpinan proyek di Otorita Batam untuk melaksanakan penunjukan langsung dalam pengadaan unit damkar. Rekanan Otorita yang ditunjuk adalah PT Satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud.
JAKARTA - Pekan depan, untuk pertama kalinya Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah akan menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang