Pekan Depan, Jaksa Tuntut Jessica
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso, berakhir sekitar pukul 23.55 sejak dimulai sekitar pukul 10.30, Rabu (28/9).
Setelah menjalani pemeriksaan terdakwa, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengagendakan sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.
Jaksa diberikan kesempatan sepekan untuk menyiapkan surat tuntutan.
Sidang tuntutan akan digelar Rabu (5/10) pekan depan.
"Sidang selanjutnya Rabu 5 Oktober 2016," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo sebelum menutup persidangan.
Setelah tuntutan, terdakwa dan penasihat hukum diberikan kesempatan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada Rabu (12/10).
Sebelumnya, majelis pernah menyatakan bahwa perkara Jessica akan diputuskan sekitar 21 Oktober 2016.
Putusan harus diberikan maksimal 10 hari sebelum masa penahanan terdakwa habis.
JPNN.com JAKARTA -- Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso, berakhir sekitar pukul 23.55
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya