Pekan Depan, Kejati Garap La Nyalla
SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti awal pekan depan. Kemarin (17/3) tim penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap ketua umum PSSI itu.
“Penyidik meminta La Nyalla datang ke Kejati Jatim pada Senin (21/3) untuk dimintai keterangan,” kata Kasipenkum Kejati Jatim Romy Arizyanto.
Pemanggilan itu adalah kali pertama untuk Nyalla dengan status tersangka dugaan penyelewengan dana hibah pemprov ke Kadin Jatim. Selain mengirimkan panggilan, penyidik telah mencegah La Nyalla ke luar negeri. Mereka mengirimkan surat pencegahan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk disampaikan ke imigrasi. ''Kemarin (Rabu) surat permohonan pencegahan sudah kami buat dan kirim ke KeÂjagung,'' imbuhnya.
Romy menambahkan, untuk menyelesaikan kasus dengan cepat, penyidik tidak hanya meminta keterangan terhadap La Nyalla. Senin awal pekan depan, ada beberapa saksi yang juga diperiksa.
Sementara itu, dukungan Pemuda Pancasila (PP) terhadap La Nyalla terus mengalir. Kemarin mereka kembali berunjuk rasa di depan gedung Kejati Jatim. Mereka menyebut tindakan Kejati Jatim dalam kasus tersebut adalah abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Dilakukan secara sadar, terencana, dan dengan tujuan tertentu. ''Kami melawan segala bentuk abuse of power yang dilakukan siapa pun,'' orasi mereka. Termasuk kriminalisasi terhadap La Nyalla. (may/c19/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Meilina Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permintaan Maaf untuk Dokter Koas Luthfi dan Keluarga
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang