Pekan Depan Keluar Surat Perintah Pejabat BUMN Gunakan Kelas Ekonomi
jpnn.com - JAKARTA - Instruksi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang meminta seluruh jajaran direksi perusahaan pelat merah beralih menggunakan pesawat Garuda Indonesia kelas ekonomi saat melakukan kunjungan kerja, terus ditindaklanjuti.
Saat ini instruksi tersebut tengah dirumuskan agar tidak menyulitkan para direksi jika ada perintah dadakan yang mengharuskan terbang ke sesuatu tempat. Juga sedang dihitung berapa banyak selama ini yang menggunakan kelas bisnis maupun ekonomi.
"Kita menghitung jamnya, biasanya kita persamakan jam terbangnya sampai berapa jauh karena sering kali management tiba-tiba datang harus langsung rapat, tentunya harus kita perhatikan. Sekarang dari tim saya sedang menghitung berapa jam pakai ekonomi atau bisnis," seru Rini usai menghadiri suatu acara di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Rabu (12/11) malam.
Mantan Menteri Perindustrian ini menegaskan bahwa instruksi tersebut ia terapkan untuk menghemat anggaran kementerian. Apalagi dalam melakukan kunjungan ke daerah, Presiden Joko Widodo kerap menggunakan pesawat kelas ekonomi. Diharapkan para direksi dapat mencontoh apa yang dilakukan presiden. Ia memastikan dalam pekan depan surat edaran mengenai instruksi tersebut sudah akan keluar.
"Surat edaran beberapa hari ini beres kok. Sudah siap minggu depan," katanya saat ditanya kapan surat edaran itu akan disebar ke jajaran direksi BUMN. (chi/jpnn)
JAKARTA - Instruksi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang meminta seluruh jajaran direksi perusahaan pelat merah beralih menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya