Pekan Depan, Kloter Haji Dibagi-bagi
Rabu, 22 September 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembagian kelompok terbang (kloter) calon jamaah haji (CHJ) dilakukan pada 27-28 September atau pekan depan. Saat ini, setiap daerah sedang membentuk panitia haji di masing-masing embarkasi. Setelah proses tersebut selesai, pembagian kloter akan dilakukan dengan menggunakan sistem pengundian. Slamet menegaskan, sisa kuota haji reguler sepenuhnya dialokasikan untuk jamaah, bukan pejabat atau anggota dewan. "Pembagian dikembalikan ke daerah dan lewat petugas. Sekarang masih ada waktu untuk membagi," katanya.
Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Slamet Riyanto mengatakan, pembagian kloter memasuki tahap finalisasi. "Kita sudah bertemu dengan maskapai penerbangan Garuda dan Saudi Arabia Airlines. Setelah disusun pada 27 atau 28 September nanti, kita akan menggunakan sistem Qurah (pengundian)," ucap Slamet setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (21/9).
Menurut Slamet, saat ini pemerintah sedang menata 3.320 sisa kuota haji reguler yang belum terpakai. Sisa kuota tersebut akan dikembalikan ke daerah karena masih banyak kabupaten dan kota yang meminta. "Kita bagi sedemikian rupa. Kalau dilakukan baik, bisa secepatnya. Semua persiapan sudah mendekati (tuntas)," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembagian kelompok terbang (kloter) calon jamaah haji (CHJ) dilakukan pada 27-28 September atau
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN