Pekan Depan, KPK Garap Politikus PAN

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan, sebagai tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Sedianya, Taufan digarap KPK pada Rabu (4/5) kemarin. Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Taufan tidak hadir dan mengutus pengacaranya memberikan surat pemberitahuan.
“Pengacaranya memberikan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan," kata Yuyuk, Jumat (6/5).
Yuyuk mengatakan, dalam surat itu tidak dijelaskan alasan Taufan tak bisa memenuhi panggilan penyidik antirasuah. “Ada permintaan untuk penjadwalan ulang saja," katanya.
Menurut dia, pengacara Andi Taufan menyatakan kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan. "Sekitar satu minggu ke depan," tegasnya.
Andi Taufan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait proyek jalan di Maluku. Namun, Andi membantah keterlibatannya dalam kasus yang juga menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi