Pekan Depan KPK Garap Saksi Suap Bakamla
jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) terus berlanjut.
Setelah menetapkan empat tersangka dan melakukan serangkaian penggeledahan, penyidikan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan saksi akan dimulai pekan depan.
"Mulai Senin (19/12), dan seterusnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara intensif," kata Febri, Sabtu (17/12).
Febri menegaskan saksi yang diperiksa tentu yang diduga berkaitan dengan kasus yang ditangani.
Penyidik menetapkan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, pejabat PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka.
Fahmi, Adami, Hardy diduga menyogok Eko Rp 2 miliar terkait proyek satelit monitoring 2016. Namun Fahmi kini dipastikan berada di luar negeri.
Menurut Febri, Fahmi berangkat ke luar negeri dua hari sebelum OTT digelar KPK. Komisi antikorupsi mengimbau Fahmi secepatnya kembali ke tanah air dan mengikuti proses hukum.
JAKARTA - Penyidikan dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) terus berlanjut.
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan