Pekan Depan KPK Mulai Garap Dugaan Korupsi Al-Quran
Senin, 25 Juni 2012 – 22:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011/2012 di Kementrian Agama (Kemenag). Bahkan pekan depan sudah diagendakan penyelidik untuk memanggil sejumpah pihak guna dimintai keterangan. "Jadi sampai hari ini belum ada kesimpulan bahwa proses pengadaan Al-Quran ada tipikornya," jelas Johan Budi.
"Penyelidikan sudah mulai pekan lalu, rencananya pemangilan saksi pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/6), menjawab desakan masyarakat agar pengadaan Al-Quran tersebut segera diusut tuntas.
Baca Juga:
Namun demikian Jubir KPK ini mengingatkan bahwa penyelidikan proses pengadaan Al-Quran yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengetahui apakah disana ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011/2012 di Kementrian Agama (Kemenag).
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta