Pekan Depan KPK Mulai Garap Dugaan Korupsi Al-Quran

Pekan Depan KPK Mulai Garap Dugaan Korupsi Al-Quran
Pekan Depan KPK Mulai Garap Dugaan Korupsi Al-Quran
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011/2012 di Kementrian Agama (Kemenag). Bahkan pekan depan sudah diagendakan penyelidik untuk memanggil sejumpah pihak guna dimintai keterangan.

"Penyelidikan sudah mulai pekan lalu, rencananya pemangilan saksi pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/6), menjawab desakan masyarakat agar pengadaan Al-Quran tersebut segera diusut tuntas.

Namun demikian Jubir KPK ini mengingatkan bahwa penyelidikan proses pengadaan Al-Quran yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengetahui apakah disana ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.

"Jadi sampai hari ini belum ada kesimpulan bahwa proses pengadaan Al-Quran ada tipikornya," jelas Johan Budi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011/2012 di Kementrian Agama (Kemenag).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News