Pekan Depan KPK Mulai Garap Dugaan Korupsi Al-Quran
Senin, 25 Juni 2012 – 22:12 WIB

Pekan Depan KPK Mulai Garap Dugaan Korupsi Al-Quran
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011/2012 di Kementrian Agama (Kemenag). Bahkan pekan depan sudah diagendakan penyelidik untuk memanggil sejumpah pihak guna dimintai keterangan. "Jadi sampai hari ini belum ada kesimpulan bahwa proses pengadaan Al-Quran ada tipikornya," jelas Johan Budi.
"Penyelidikan sudah mulai pekan lalu, rencananya pemangilan saksi pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/6), menjawab desakan masyarakat agar pengadaan Al-Quran tersebut segera diusut tuntas.
Baca Juga:
Namun demikian Jubir KPK ini mengingatkan bahwa penyelidikan proses pengadaan Al-Quran yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengetahui apakah disana ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011/2012 di Kementrian Agama (Kemenag).
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat