Pekan Depan, KY Gelar Panel Kasus Antasari
Jumat, 10 Juni 2011 – 13:41 WIB
JAKARTA- Komisi Yudisial segera menggelar sidang Panel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Sidang panel ini untuk menentukan apakah pihaknya akan meminta keterangan majelis hakim yang mengani perkara pembunuhan PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. "Proses kasus ini tinggal panel untuk memutuskan bisa memanggil hakimnya atau tidak, lalu setelah itu kami akan membuat berita acara laporan dan kemudian pleno untuk menentukan rekomendasi," ujarnya.
"Minggu depan ini, jadi setelah senin kita akan panelkan," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki di kantornya, Jumat (10/6).
Baca Juga:
Ditegaskan Suparman, KY tidak akan meminta keterangan tambahan lagi dari para saksi ahli karena dinilai informasi yang didapatkan sudah cukup.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Yudisial segera menggelar sidang Panel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam persidangan mantan ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri