Pekan Depan, KY Gelar Panel Kasus Antasari
Jumat, 10 Juni 2011 – 13:41 WIB

Pekan Depan, KY Gelar Panel Kasus Antasari
JAKARTA- Komisi Yudisial segera menggelar sidang Panel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Sidang panel ini untuk menentukan apakah pihaknya akan meminta keterangan majelis hakim yang mengani perkara pembunuhan PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. "Proses kasus ini tinggal panel untuk memutuskan bisa memanggil hakimnya atau tidak, lalu setelah itu kami akan membuat berita acara laporan dan kemudian pleno untuk menentukan rekomendasi," ujarnya.
"Minggu depan ini, jadi setelah senin kita akan panelkan," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki di kantornya, Jumat (10/6).
Baca Juga:
Ditegaskan Suparman, KY tidak akan meminta keterangan tambahan lagi dari para saksi ahli karena dinilai informasi yang didapatkan sudah cukup.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Yudisial segera menggelar sidang Panel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam persidangan mantan ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai