Pekan Depan Mendagri Putuskan Polemik Panwas
Kamis, 25 Februari 2010 – 05:26 WIB
Seperti diberitakan, dalam pertemuan yang difasilitasi mendagri pada 22 Februari, KPU dan Bawaslu belum menemukan kesepakatan terhadap masalah 29 panwas. Kedua penyelenggara pemilu/pilkada itu diberi waktu dua hari. Artinya, mestinya hari ini sudah ada solusi. Namun, tiba-tiba Bawaslu mengambil langkah hukum dengan mengajukan uji materi UU 22 Tahun 2007, khusus mengenai pasal yang mengatur pembentukan panwas pilkada. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, pihaknya akan mengambil keputusan guna menyelesaikan polemik pembentukan panwas pilkada, pada pekan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu