Pekan Depan, Pak RJ Lino Digarap Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian memastikan akan memeriksa Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino.
Ini menyusul ditemukannya sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi Mobile Crane oleh PT Pelindo II yang diduga menyalahi prosedur. Dokumen-dokumen itu didapat saat Bareskrim menggeledah ruang kerja Lino di kantor PT Pelindo II, kemarin (28/8).
"Memang saya yang langsung geledah ruangan beliau. Ada 26 dokumen berkas yang diambil mengenai perencanaan (proyek). Ada seperti berkas pemeriksaan," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Jumat (28/8) malam. "Ada di ruangan beliau hasil audit," tegas Victor.
Dia menegaskan, dokumen yang disita itu tentu harus diklarifikasi kepada Lino. Karenanya, Bareskrim akan menggarap Lino pekan depan.
Selain itu, Bareskrim juga akan mencecar soal pengadaan pada 2013 namun sampai sekarang masih mangkrak. Tadinya, lanjut Victor, crane itu harusnya dikirim ke delapan pelabuhan. "Ini sudah 2015 kenapa barang itu belum dikirimkan," kata dia.
Menurutnya, polisi sudah menyelidiki ke beberapa tempat dan mendapati pengakuan bahwa tak membutuhkan alat tersebut. "Tapi, kenapa dibeli dengan harga mahal? Ini perlu ditelisik," ujarnya.
Karenanya, Victor mengatakan temuan-temuan itu harus didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian memastikan akan memeriksa Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. Ini menyusul ditemukannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja