Pekan Depan, Pemerintah Ajukan PK UN
Kamis, 26 November 2009 – 15:28 WIB
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah tentang ujian nasional (UN). Pemerintah memandang UN sangat penting dan sangt bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mengajukan PK. Sebab, UN masih merupakan salah satu tolok ukur dalam mutu pendidikan nasional.
“Memang akan ada peninjauan kembali (PK) tentang hasil putusan MA. Karena UN sangat penting untuk mendorong semangat belajar peserta didik,” kata Jubir Depdiknas Muhajir yang dihubungi JPNN, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Hal senada diungkapkan Kepala BSNP Djemari Mardapi. “Pekan depan PK akan diajukan pemerintah karena masalah UN harus secepatnya dituntaskan.”
Baca Juga:
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life