Pekan Depan, Pemerintah Ajukan PK UN
Kamis, 26 November 2009 – 15:28 WIB
Pekan Depan, Pemerintah Ajukan PK UN
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah tentang ujian nasional (UN). Pemerintah memandang UN sangat penting dan sangt bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mengajukan PK. Sebab, UN masih merupakan salah satu tolok ukur dalam mutu pendidikan nasional.
“Memang akan ada peninjauan kembali (PK) tentang hasil putusan MA. Karena UN sangat penting untuk mendorong semangat belajar peserta didik,” kata Jubir Depdiknas Muhajir yang dihubungi JPNN, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Hal senada diungkapkan Kepala BSNP Djemari Mardapi. “Pekan depan PK akan diajukan pemerintah karena masalah UN harus secepatnya dituntaskan.”
Baca Juga:
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025