Pekan Depan, Pemerintah Ajukan PK UN
Kamis, 26 November 2009 – 15:28 WIB
Pekan Depan, Pemerintah Ajukan PK UN
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah tentang ujian nasional (UN). Pemerintah memandang UN sangat penting dan sangt bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mengajukan PK. Sebab, UN masih merupakan salah satu tolok ukur dalam mutu pendidikan nasional.
“Memang akan ada peninjauan kembali (PK) tentang hasil putusan MA. Karena UN sangat penting untuk mendorong semangat belajar peserta didik,” kata Jubir Depdiknas Muhajir yang dihubungi JPNN, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Hal senada diungkapkan Kepala BSNP Djemari Mardapi. “Pekan depan PK akan diajukan pemerintah karena masalah UN harus secepatnya dituntaskan.”
Baca Juga:
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik Berlaku Tahun Ini untuk Kelas 12 SMA/SMK
- Universitas Bakrie Kukuhkan Prof. Dr. Siti Rohajawati Jadi Guru Besar di Bidang Knowledge Management
- Kerja Sama Universitas Indonesia dan Nusameta Demi Siapkan Keterampilan Digital
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- Lestari Moerdijat Tekankan Transparansi Penyaluran Beasiswa PIP Harus Dikedepankan
- Kompetisi Inovasi Teknologi Elektro Trisakti Cup 2025 Targetkan Siswa SMA Sederajat