Pekan Depan Pemerintah Serahkan APNB-P ke Parlemen

Pekan Depan Pemerintah Serahkan APNB-P ke Parlemen
Pekan Depan Pemerintah Serahkan APNB-P ke Parlemen

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 ke parlemen pada pekan depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, pemerintah menunggu dimulainya masa sidang DPR, yang menurut rencana akan dilakukan pada Senin (12/1) depan, untuk mengajukan RAPBN-P 2015 itu.

“Akan disampaikan tentunya saat masa sidang DPR dimulai, menurut rencana tanggal 12 minggu depan,” kata Bambang di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1).

Kementerian Keuangan, kata Bambang, telah menyelesaikan penyusunan draft RAPBN-P 2015. Namun, sebelum diserahkan ke DPR-RI untuk mendapatkan persetujuan, draf tersebut harus dilaporkan ke presiden terlebih dahulu.

"Kita sudah sampaikan ke presiden," sambungnya.

Seperti diketahui pada APBN 2015 yang disetujui oleh DPR-RI pada 29 September 2014 lalu, disusun dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 4,4 persen, nilai tukar rupiah Rp 11.900 per USD, tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara) 3 bulan sebesar 6,0 persen.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia raya-rata USD 105 per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.248 ribu barel setara minyak per hari.

Sementara dari sisi belanja negara dianggarkan sebesar Rp 2.039,5 triliun, pendapatan Rp 1.793,6 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 245,9 triliun atau 2,21 persen PDB.

JAKARTA - Pemerintah berencana akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 ke parlemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News