Pekan Depan Pemerintah Serahkan APNB-P ke Parlemen

Sementara melalui pengalihan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) dan upaya peningkatan dari penerimaan pajak, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun yang bisa digunakan untuk memperkuat APBN-P 2015.
Seusai sidang kabinet yang membahas RAPBN-P 2014, akhir Desember lalu, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, ruang fiskal Rp 230 triliun itu didapat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp 12.200 per dolar AS.
“Ruang fiskal Rp 230 triliun diperoleh dari penerimaan peningkatan pajak, pengalihan subsidi BBM, dan turunnya harga minyak dunia,” kata Bambang
Menurut Menkeu, ada tiga kementerian yang akan menerima tambahan anggaran paling besar pada 2015, yakni Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah berencana akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 ke parlemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?