Pekan Depan Pendaftaran Paslon, Ada 2 Titik Kerawanan
Merujuk pengalaman Pilkada 2017, kasus diloloskannya calon yang tidak memenuhi syarat atau sebaliknya masih terjadi.
Misalnya, di Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Jayapura yang berujung pada pemecatan penyelenggara oleh DKPP.
Untuk itu, dia memastikan akan memberikan atensi, khususnya terhadap daerah yang skor integritas dan profesionalismenya merah.
Dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) yang disusun, Bawaslu sudah memetakan daerah-daerah tersebut.
’’Bawaslu akan menjadikan IKP sebagai acuan menyusun strategi pengawasan deteksi dini. Kami memastikan, jajaran akan berfokus kepada kinerja penyelenggara,’’ tuturnya.
Karena itu, dalam pendaftaran nanti, pihaknya sudah membuat aturan baru. Yakni, para calon tidak hanya menyerahkan berkas dokumen pendaftaran ke KPU, tetapi juga ke Bawaslu.
’’Kami berharap, sejak awal bisa menerima dan memeriksa dokumen. Tujuan kami agar sejak awal bisa memberikan informasi jika ada temuan dokumen bermasalah,’’ tuturnya. (far/c4/fat)
Pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak 2018 dimulai 8 Januari, Ada dua titik kerawanan yang berpotensi menjadi masalah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Alasan Dimansyah Laitupa Rilis Single Baru Bertepatan Momen Pilkada Serentak
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai