Pekan Depan, Polda Metro Bakal Tilang Lagi Pelanggar Lalu Lintas
jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak lagi para pelanggar lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.
Pasalnya, selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI dan sekitarnya, kepolisian tidak menilang para pengendara roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran.
“Jadi, mulai pekan depan, kami akan melakukan penindakan kembali berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (14/7).
Penindakan ini dimulai pada Senin (21/7). Nantinya, para pelanggar yang kedapatan di jalan bakal langsung diberikan tilang.
Menurut Sambodo penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalu lintas meningkat 50 persen dibanding biasanya.
“Dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, dan meningkat sekitar 50 persen,” tegas Sambodo.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, karena pekan depan pihaknya mulai kembali melakukan tilang kepada para pelanggar lalin.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Utama Kematian Editor Metro TV, Oh Ternyata
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak lagi para pelanggar lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama
- PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ