Pekan Depan Polisi Garap Kapten Vincent di Kasus Penipuan Berkedok Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memanggil selebgram Vincent Raditya untuk diperiksa sebagai terlapor di kasus dugaan penipuan berkedok investasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan selebgram yang kerap dipanggil Kapten Vincent itu diperiksa pekan depan.
"Kami rencananya pekan depan, untuk harinya belum bisa disampaikan karena penyidk belum keluarkan surat pemanggilan," kata Zulpan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).
Perwira menengah Polri ini mengatakan sebelum memeriksa Kapten Vincent, penyidik akan mengambil keterangan pelapor terlebih dahulu.
Zulpan menyebut ada dua orang korban yang melaporkan Kapten Vincent.
"Pertama, kan, pelapor dulu (diperiksa), baru terlapor," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.
Vincent Raditya dilaporkan oleh seseorang berinsial FF atas dugaan penipuan trading binary option aplikasi Oxtrade di Polda Metro Jaya pada Kamis (31/3).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Selebritas Instgaram (selebgram) Vincent Raditya bakal dipanggil oleh polisi terkait laporan yang dialamatkan kepadanya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!