Pekan Depan Polisi Periksa Antasari Azhar

Pekan Depan Polisi Periksa Antasari Azhar
Antasari Azhar. Foto: dok/JPNN.com

Selain sistem provider, penyelidikan juga terkendala pada minimnya bukti yang diberikan kubu Antasari.

Menurut Argo, polisi hanya menerima bukti berupa dokumen foto copy percakapan hakim dan pembicaraan-pembicaraan di persidangan.

"Nanti kami juga koordinasi dengan kejaksaan yang telah menyita ponselnya Bapak Antasari di persidangan itu," tuturnya. (mg4/jpnn)


Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap terpidana kasus pembunuhan Antasari Azhar dalam kasus SMS


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News