Pekan Depan, Rudi Rubiandini Jalani Sidang Perdana
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini bakal menjalani persidangan perdana pada hari Selasa, 7 Januari 2014 mendatang. Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang.
"Iya tanggal 7 Januari hari Selasa," kata penasihat hukum Rudi, Rusdi A Bakar di KPK, Jakarta, Jumat (3/1). Rusdi mengaku sudah mempelajari dakwaan Rudi.
Rusdi mengatakan, dalam dakwaan Rudi juga tercantum soal aliran dana ke para anggota dewan. "Nanti ada. Semua itu ada," ujarnya.
Sebelumnya, Rudi menyatakan, pernah memberikan uang kepada Komisi VII DPR sebagai tunjangan hari raya (THR). Ia menyerahkan uang sekitar 200 ribu dollar Amerika kepada anggota DPR Tri Yulianto. Uang itu berasal dari pemberian pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi.
Rudi menyampaikan hal itu ketika bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11)
"Saya sampaikan USD 200 ribu ke komisi VII. Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto. Dia mewakili anggota komisi VII yang lain," kata Rudi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini bakal menjalani persidangan perdana pada hari Selasa, 7 Januari 2014 mendatang. Rudi merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini