Pekan Depan, Seluruh SK CPNS Honorer K2 Diserahkan

Pekan Depan, Seluruh SK CPNS Honorer K2 Diserahkan
Pewagai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - CIBADAK - Pemerintah Kota Sukabumi telah membagikan seluruh Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) bagi honorer kategori dua (K2) belum lama ini.

Tanggal 6 hingga 9 Januari 2015 nanti, giliran Pemkab Sukabumi yang akan membagikan  seluruh SK PNS K2  tersebut di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi, Palabuhanratu.
 
Informasi yang dihimpun, belum dibagikannya SK PNS K-II di Pemkab Sukabumi lantaran masih ada puluhan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang belum selesai diproses.

"Sehingga, untuk menghindari kecemburuan sosial, pembagian SK diundur dan akan dibagikan secara serentak," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Risbandi AR kepada Radar Sukabumi (grup JPNN), kemarin.

Risbandi menyebutkan, awalnya BKD menjadwalkan akan membagikan SK PNS tersebut pada minggu kedua Desember 2014 lalu. Lantaran dari sebanyak 638 NIP, ada 36 NIP belum selesai, hingga pihaknya menjadwalkan ulang.
 
"NIP yang 36 itu belum ketemu, katanya terbawa ke daerah lain. Jadi jadwal pembagiannya dimundurkan," ulasnya.
 
Dirinya juga menyadari adanya keterlambatan pembagian SK tersebut dibanding Kota Sukabumi. Lantaran, Risbandi menyebutkan jumlah CPNS K2 Kabupaten Sukabumi lebih banyak ketimbang kota. Sehingga, proses penyelesaiannya pun lebih lama dibanding dengan Pemkot Sukabumi.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Adjo Sardjono menambahkan, dari ratusan K2 yang lulus CPNS, mayoritas merupakan tenaga pendidik. Sehingga dirinya berharap, usai dilantik dan diberi SK, kinerja mereka lebih meningkat dalam upaya menopang kemajuan daerah.
 
"Ya kami ucapkan selamat kepada semuanya, yang paling penting lagi semoga kinerja mereka meningkat dalam mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Karena, apa yang dicita-citakan mereka segera terwujud," singkatnya. (ren/d/sam/jpnn)


CIBADAK - Pemerintah Kota Sukabumi telah membagikan seluruh Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) bagi honorer kategori dua (K2) belum lama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News