Pekan Depan TPF Kasus Novel Baswedan Bakal Buka-Bukaan
jpnn.com, JAKARTA - Setelah masa kerja selesai, tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan langsung melaporkan hasil pengusutannya ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa (9/7).
Saat ini, Kapolri Tito masih membaca dan mempelajari laporan yang dimuat dalam 170 halaman itu. Rencananya, hasil investigasi ini juga akan disampaikan ke publik pada pekan depan.
"Laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan. Tidak lebih dari satu minggu selesai dan akan disampaikan ke publik depan," kata anggota TPF, Nur Kholis di Mabes Polri, Selasa (9/7).
BACA JUGA: KKP Tertibkan Alat Tangkap Benih Lobster
Sementara itu, anggota TPF lainnya, Hendardi menyampaikan, hasil investigasi yang dilakukan tim yang terdiri dari berbagai pakar berangkat dari sebagian penyelidikan Polri sebelumnya.
Dari sana, tim melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi, melakukan reka ulang tempat kejadian perkara hingga mengunjungi beberapa tempat untuk mengembangkan saksi dan alibi yang ada.
"Itu yang kami coba uji kembali, termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP (tempat kejadian perkara), penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi, termasuk mengembangkan saksi-saksi. Kenapa kami ke Ambon, ke Malang, dan lainnya itu dalam pengembangan saksi-saksi, bukan pelesiran," tandas Hendardi. (cuy/jpnn)
Saat ini, Kapolri Tito masih membaca dan mempelajari laporan tim pencari fakta (TPF) yang dimuat dalam 170 halaman itu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Masalah Prof Kumba
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong