Pekan Depan, Tuntutan Sidang Cebongan
"Juan tertembak dari arah leher menembus kepala dan Ade tertembak di telinga kiri tembus ke otak," jelas oditur.
Adapun barang bukti yang diperiksa terkait dengan tiga terdakwa yang disidangkan yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.
Di depan sidang, Ucok menunjukkan mobil Avanza yang dipakai menuju Lapas Cebongan. Ia jga menjelaskan letak senjata AK 47 asli, replika dan satu unit pistol ditempatkan.
Sebelum sidang ditutup, baik majelis hakim, oditur maupun penasihat hokum terdakwa sempat memeriksa mobil Avanza tersebut yang diparkir di halaman dilmil.
Setelah pemeriksaan terdakwa dan barang bukti ini akan dilanjutkan pembacaan tuntutan pada sidang berikutnya Rabu (31/7) atau satu pekan mendatang.(eri/kus)
BANTUL - Sidang lanjutan perkara penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa sejumlah anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura memasuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB