Pekan Depan, Tuntutan Sidang Cebongan

"Juan tertembak dari arah leher menembus kepala dan Ade tertembak di telinga kiri tembus ke otak," jelas oditur.
Adapun barang bukti yang diperiksa terkait dengan tiga terdakwa yang disidangkan yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.
Di depan sidang, Ucok menunjukkan mobil Avanza yang dipakai menuju Lapas Cebongan. Ia jga menjelaskan letak senjata AK 47 asli, replika dan satu unit pistol ditempatkan.
Sebelum sidang ditutup, baik majelis hakim, oditur maupun penasihat hokum terdakwa sempat memeriksa mobil Avanza tersebut yang diparkir di halaman dilmil.
Setelah pemeriksaan terdakwa dan barang bukti ini akan dilanjutkan pembacaan tuntutan pada sidang berikutnya Rabu (31/7) atau satu pekan mendatang.(eri/kus)
BANTUL - Sidang lanjutan perkara penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa sejumlah anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura memasuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025