Pekan Depan, Walikota Tomohon Diperiksa di KPK
Untuk Pertama Kalinya Sejak Menjadi Tersangka
Rabu, 15 September 2010 – 23:32 WIB
JAKARTA - Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, untuk kali pertamanya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 September mendatang sebagai tersangka korupsi APBD Tomohon. KPK telah melayangkan surat panggilan yang ditujukan ke Jefferson untuk diperiksa. "Saya belum tahu itu, saya nanti dikasih tahu penyidik di hari pemeriksaan saja," ujar Johan.
Jefferson yang lebih sering dipanggil dengan nama Epe itu diminta menghadap penyidik KPK pada 22 September mendatang. Dari informasi yang diterima JPNN, surat panggilan untuk Epe tertanggal 14 September 2010 itu diterima pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Tomohon, Laurens Bulo, sekitar 13.00 WITA hari ini.
Dalam surat itu, Epe diminta menghadap kepala satgas penyidik KPK, Yudiawan. HAnya saja juru bicara KPK, Johan Budi yang dikonfirmasi soal itu mengaku belum menerima jadwal pemeriksaan atas Epe.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, untuk kali pertamanya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 September mendatang
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang