Pekan Ini, Aipda Robig Polisi Penembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Jalani Sidang Etik

Untuk diketahui, GRO (16) merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan oknum polisi. Belakangan diketahui oknum polisi itu berpangkat Aipda dengan nama Robig Zaenudin.
Aipda Robig meletupkan dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.
Namun, polisi tak bisa menjelaskan Aipda Robig melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu. Termasuk bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB.
Namun, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran. Korban ditembak karena mencoba melawan polisi yang berniat membubarkan massa tawuran.(mcr5/jpnn)
Aipda Robig sang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang akan menjalani sidang etik pekan ini.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara
- Amarah Nenek Gamma di Sidang Aipda Robig, Ada Pukulan, Minta Terdakwa Dihukum Mati
- Sidang Perdana Aipda Robig yang Menembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!