Pekan Ini, Disahkan RUU Daerah Baru
Selasa, 16 Desember 2008 – 17:59 WIB
Menyangkut Mandau dan Berastagi, Komisi II belum menyepakati untuk diambil keputusannya dalam rapat paripurna karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang prinsipil seperti cakupan wilayah yakni kecamatan. Seperti diketahui seusai pelantikan Gubri pada Jum’at (21/11) lalu, Mendagri mengatakan secara administrasi Meranti telah memenuhi syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi gubernur definitif. Sedangkan Bupati Bengkalis menolak adanya daerah otonomi baru karena kabupaten Rohil dan Siak itu merupakan pemekaran dari Bengkalis.(eyd)
Baca Juga:
JAKARTA — Rapat paripurna DPR RI pada Jum’at (19/12) mendatang, hampir dipastikan akan mengesahkan RUU pembentukan daerah otonomi baru,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo