Pekan Ini, Imba P21
jpnn.com - “Saya sudah tanya ke penyidiknya kapan Imba ke penuntutan, penyidiknya bilang paling lambat Jumat (13/3). Dengan demikian maksimal 14 hari setelah di penuntutan BAPnya dilimpahkan ke pengadilan,” ucap Jubir KPK Johan Budi, Rabu (11/3).
Ditanya masa tahanan Imba yang menurut pengacaranya Humphrey Djemat berakhir hari ini (Rabu, 11/3), Johan menegaskan tidak ada pembebasan. Yang ada justru penambahan waktu tahanan selama 30 hari.
“Untuk kepentingan penuntutan, masa tahanan Imba akan diperpanjang lagi 30 hari dan izinnya dari pengadilan. Yang jelas, KPK masih berhak melakukan penahanan wali kota Manado,” tegasnya.
Untuk diketahui Imba resmi dinyatakan tersangka dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar pada 26 Oktober 2008. Kali pertama diperika pada 10 November 2008, dan ditahan pada 14 November setelah menjalani pemeriksaan tiga kali. Selama di Rutan Polres Jakut, Imba telah tiga kali mendapatkan perpanjangan tahanan dan empat kali diperiksa yaitu Rabu (19/11/08), Jumat (21/11/08), Selasa (24/2/09), dan Selasa (3/3/09). (esy/jpnn)
JAKARTA—Status tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 sebesar Rp 48 miliar Jimmy Rimba Rogi alias Imba pekan ini dipastikan dinaikkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia