Pekan Ini Jokowi Diminta Setor Nama Calon Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Setelah mengangkat Kepala Staf Angkatatn Udara dan Kepala Staf Angkatan Laut baru maka Presiden Joko Widodo pekan ini diharapkan bisa segera mengirimkan nama calon Kapolri baru ke Komisi III DPR.
Sehingga di tahun baru Polri akan tampil dengan Kapolri baru pula. "Dengan adanya Kapolri baru diharapkan Polri bisa menjalankan konsep Revolusi Mental yang dikehendaki Joko Widodo," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Minggu (4/1).
Menurut Neta, pada pekan ini DPR sudah mengakhiri masa resesnya. Sehingga 12 Januari 2015 sudah mulai melakukan kerja legislatif. Jika Presiden mengirimkan nama Kapolri baru pada pekan ini, tentunya pada pekan depan Komisi III bisa segera memproses uji kelayakan dan kepatutan.
"Indonesia Police Watch berharap, jajaran Polri bisa solid dalam menentukan Kapolri baru," ungkap Neta.
Solid yang dimaksud Neta adalah seperti TNI dalam menetapkan KSAL dan KSAU. Dia mengingatkan, jangan seperti ayam yang saling berebut dan saling patuk. "Tapi harus seperti bebek yang baris teratur saat masuk kandang," ujarnya.
Artinya, ia melanjutkan, para senior harus berjiwa besar menerima kehadiran juniornya sebagai Kapolri baru hasil pilihan Presiden. Dengan demikian Akademi Kepolisian 1981 dan 1982 yang angkatannya sudah menjadi Kapolri dan Wakapolri, bisa rela dan berjiwa besar untuk melicinkan jalan kader Akpol 83 menjadi Kapolri baru. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah mengangkat Kepala Staf Angkatatn Udara dan Kepala Staf Angkatan Laut baru maka Presiden Joko Widodo pekan ini diharapkan bisa segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja