Pekan Ini, Kemendagri Tetapkan 12 Nama Penjabat di Sumut

Pekan Ini, Kemendagri Tetapkan 12 Nama Penjabat di Sumut
FOTO: ILUSTRASI

Untuk diketahui, dari 269 daerah yang menggelar Pilkada tahun 2015, terdapat 23 daerah di Sumatera Utara. Dari 23 daerah itu, masa jabatan 14 kepala daerahnya berakhir tahun ini.

Adapun daerah itu adalah Medan (26 Juli), Kota Binjai (13 Agustus), Kota Sibolga (16 Agustus), Kota Siantar (22 September dan Kabupaten Serdang Bedagai (5 Agustus). Selain itu, Kabupaten Tapanuli Selatan (12 Agustus), Toba Samosir (12 Agustus), Labuhan Batu (19 Agustus), Asahan (19 Agustus), Pakpak Barat (25 Agustus), Humbahas (26 Agustus), Samosir (15 September), Simalungun (25 Oktober), dan Labuhan Batu Utara (15 November).‎(gir/jpnn)


JAKARTA – Pekan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan akan menetapkan 12 nama Penjabat Kepala Daerah di Sumatera Utara. Selanjutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News