Pekan Ini, Regulasi Bea Keluar Tambang Diberlakukan
Selasa, 08 Mei 2012 – 15:06 WIB
“Jadi kami optimis dalam waktu dekat akan bisa diselesaikan bea keluar untuk 14 komoditas, khususnya komoditi yang Row ORE. Hal ini untuk menjaga lingkungan dan untuk menjaga industri Indonesia,”jelasnya.
Baca Juga:
Agus juga menjelaskan kebijakan itu berpotensi menambah penerimaan negara dari kinerja ekspor bahan mentah mineral Indonesia sebesar 20 persen dari USD8-10 miliar setiap tahunnya. “Itu nanti yang akan kena bea keluar tapi mekanismenya ada tindak lanjut dari Menteri Perdagangan, ESDM, dan Kementrian Keuangan dalam hal ini Bea Cukai,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Keuangan akan menerbitkan regulasi baru pengenaan bea keluar 14 komoditas tambang pada pekan ini. Dalam kebijakan baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat