Pekan Ini Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Gara-gara Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dilibatkan dalam penanganan kasus kerumunan yang terjadi di Markas Syariah FPI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pada Jumat (20/11) nanti, sejumlah saksi bakal diperiksa penyidik Bareskrim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jabar.
Adapun saksi yang diperiksa yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin, lalu ada Sekda Kabupaten Bogor, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW 03 Desa Sukagalih, Ketua RT 01, anggota bhabinkamtibmas, dan panitia maulid nabi.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut.
“Iya benar, pemeriksaan untuk Jumat (20/11),” kata Argo.
Namun, khusus Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan penjadwalan ulang karena sedang positif Covid-19.
“Iya (dijadwalkan ulang),” imbuh Argo.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan seluruh saksi itu dilakukan di Bareskrim Polri. “Iya, semua diundang untuk klarifikasi di Bareskrim Polri,” kata Awi.
Bareskrim Polri ikut terlibat dalam pengusutan kasus kerumunan Habib Rizieq di Megamendung dan akan memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub