Pekan QRIS di Palembang Capai 677 Transaksi Selama Tiga Hari
jpnn.com, PALEMBANG - Pemakaian Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sumatera Selatan mengalami peningkatan, khususnya Palembang.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Duddy Adiyatna menerangkan bahwa rangkaian kegiatan Digital Kito Galo (DKG) ke-5 tahun 2024 berhasil mendorong user experience QRIS warga Kota Palembang dengan mencatatkan peningkatan user QRIS perbankan sebesar 3,64 persen.
"Acara DKG ini berlangsung mulai tanggal 23 hingga 25 Agustus, dan alhamdulillah transaksi meningkat selama tiga hari ini, setidaknya sudah ada 677 transaksi melalui QRIS, " terang Duddy di Palembang, Senin (26/8/2024).
Tak hanya itu, jumlah merchant QRIS di booth-booth UMKM binaan BI dan perbankan juga mengalami peningkatan sebesar 4,03 persen.
"Merchant juga meningkat sebesar 4,03 persen," ungkap Duddy.
Kata Duddy, kegiatan yang juga merupakan bagian dari Pekan QRIS Nasional (PQN) ini bertujuan untuk mengakselerasi dan mengedukasi ekonomi dan keuangan digital kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan.
Pada DKG tahun ini, ada berbagai kegiatan yang dilakukan, antara lain penandatanganan komitmen Mall SIAP QRIS (Mall Sehat, Inovatif, Aman, Pakai QRIS) oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia sebagai bentuk komitmen sebelas mall di Sumatera Selatan untuk mendukung pembayaran QRIS oleh merchant.
"Serta launching penyediaan QRIS untuk pembayaran tiket LRT Sumatera Selatan, " kata Duddy.
Pekan QRIS Nasional (PQN) dan Digital Kito Galo pacu peningkatan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sumsel.
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen