Pekanbaru Gelap Gulita
Kamis, 22 September 2011 – 09:24 WIB
Dikatakan Ilham bahwa PLN sudah bersabar, bahkan setelah mengadakan pertemuan berulang kali dan bahkan sampai ke Kantor Kementrian ESDM di Jakarta, Pemko Pekanbaru tetap tidak mau mengakui lampu jalan ilegal dan tidak menertibkannya. Akibatnya tunggakan sampai Rp35,6 miliar lebih.
PLN sudah memperingatkan kepada Pemko Pekanbaru berkali-kali agar membayarkan tunggakan tersebut. ‘’Kita tidak mau membuat jalan di ibukota Provinsi Riau ini gelap, karena itu kita berupaya sebaik mungkin menyelesaikannya. Tapi kalau pilihannya harus memutuskan lampu jalan ilegal dan lampu jalan yang resmi karena menunggak, itu terpaksa kita lakukan karena kita juga harus menjalankan tugas,’’ ujar Ilham.
Ditambahkan Ilham juga bahwa dengan biaya Rp35,6 miliar tersebut seharusnya mereka bisa memasok listrik lebih baik kepada masyarakat dan PJU Pekanbaru. Namun karena Pemko Pekanbaru menunggak, maka ini mempengaruhi operasinal.
Pemutusan listrik PJU tergantung kepada sikap Pemko Pekanbaru. Jika membayar tagihan, maka tidak akan diputus, namun jika bersikeras tidak membayar, maka tidak ada tawar-menawar lagi, PJU resmi yang menunggak dan ilegal tetap diputus.
PEKANBARU - PLN Cabang Pekanbaru Akhirnya memutuskan sambungan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh Kota Pekanbaru Rabu (21/9) tepat pukul
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif