Pekanbaru Gelap Gulita
Kamis, 22 September 2011 – 09:24 WIB
PLN kembali mengurangi daya yang tidak diakui pemko itu sehingga tagihan daya menjadi 10.022.045 saja. ‘’Tadi kan kita sudah mengurangi daya PJU di Teratak Buluh, angkanya demikian. Lalu kita tagihkan, nah Pemko mengulangi mengurangi angka 10.022.045 VA ini dengan PJU Teratak buluh sebesar 1.030.940 VA. Ini yang terjadi sebenarnya,’’ kata Ilham.
Ilham juga menjelaskan bahwa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk daerah Taratak Buluh tersebut dibayarkan PLN ke Dispenda Pekanbaru. Dengan demikian, jika PLN sudah menagihkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) maka seharusnya Pemko juga membayarkan kewajibannya.
‘’Selama ini Pemko Pekanbaru mengambil Pajak Penerangan Jalan Taratak Buluh, mengapa membayarkan tagihan PJUnya tidak mau, malah mengatakan daerah Taratak Buluh bukan wilayah Pemko. Kemudian kami keluarkan Teratak Buluh dari tagihan, kok minta dikurangi dua kali padahal PLN sudah membayarkan PPJ kepada Dispenda sebesar Rp37 miliar lebih’’ ungkap Ilham.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Albert Siregar SH MH membenarkan mereka telah menerima permohonan dari PLN tersebut. Albert mengatakan dalam hal Kejaksaan sebagai fungsi pengacara negara, mereka akan mempelajari terlebih dahulu permohonan permintaan tagihan rekening PLN atas PJU ke Pemko tersebut.
‘’Kita pelajari dulu berkasnya, nanti akan segera kita sikapi,’’ ungkap Alber.
PEKANBARU - PLN Cabang Pekanbaru Akhirnya memutuskan sambungan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh Kota Pekanbaru Rabu (21/9) tepat pukul
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas