Pekanbaru Gelap Gulita
Kamis, 22 September 2011 – 09:24 WIB
Tidak hanya permasalahan tunggakan ini saja sebenarnya yang terjadi antara PLN dengan Pemko, sebelumnya juga sudah ada beberapa permasalahan. Penyelesaian Lahan PLTU 2x100 MW Tenayanraya, sejak Mei 2010 dibahas dan akan disetujui Desember 2010. Sampai sekarang tak kunjung selesai dan belum selesai pengukuran lahan untuk dibeli PLN.
Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru juga pernah terjaring razia karena menggunakan listrik tidak sesuai dengan daya yang terdaftar di PLN. DKP dinilai memakai listrik lebih dari daya dengan merusak KWh meter. Akhirnya PLN memutus listrik di DKP pada tanggal 22 Maret 2011 lalu. Saat ini, permasalahan juga terjadi dengan kesesuaian penghitungan daya PJU dengan DKP sehingga berakhir dengan pemutusan lampu jalan.
Saat ditanya sampai kapan PJU ini akan padam, Ilham mengatakan sampai Pemko Pekanbaru membayar tunggakan. ‘’Sebenarnya kita juga tidak ingin PJU ini padam karena berarti kemunduran, tapi kita akan padamkan sampai Pemko membayar tunggakan tersebut,’’ ujar Ilham.
Di bagian lain, PT PLN (Persero) pusat dengan tegas menyatakan pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru, Riau karena Pemerintah Kota (Pemko) tidak kunjung membayar tunggakan selama lebih dari satu tahun sebesar Rp35,6 miliar adalah standar pelayanan yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.
PEKANBARU - PLN Cabang Pekanbaru Akhirnya memutuskan sambungan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh Kota Pekanbaru Rabu (21/9) tepat pukul
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas