Pekerja Anak-anak Digaji Rp 150 Ribu Sebulan, Lauk Beli Sendiri
jpnn.com - JAKARTA – Praktik mempekerjakan anak di bawah umur terjadi di Sambas, Kalimantan Barat. Untungnya, belasan anak tersebut berhasil diselamatkan. Kondisi mereka pun tak mengkhawatirkan.
Saat ini, mereka masih ditampung di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Kepala RSPA Kemensos Bambu Apus Neneng Heryani mengatakan, sebanyak 12 anak yang diserahkan Polres Tanjung Priok pada 2 Agustus 2016 itu dalam kondisi baik.
Setelah diterima dari Polres Tanjung Priok pada tengah malam, anak-anak tersebut langsung diberi kesempatan istirahat. Apalagi, mereka baru saja menempuh perjalanan berhari-hari dengan menumpang kapal laut.
Setelah istirahat yang cukup, barulah pada pagi harinya mereka diberikan assesment oleh RSPA. "Mereka dalam kondisi baik karena tidak ada rasa trauma," kata Neneng kepada Pontianak Post, Jumat (12/8).
Mereka juga sudah diberikan penanganan dari RSPA. Assesment diberikan sesuai dengan standar yang ada. Meski tidak trauma, kata Neneng, belasan anak di bawah umur itu juga diperiksa secara psikologis.
Ini untuk memastikan kondisi psikis mereka agar dalam keadaan baik. "Tetapi tetap terhadap mereka dilakukan pemeriksaan psikologis," ungkap Neneng.
Ia juga menambahkan, anak-anak tersebut sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga masing-masing. "Mereka sudah telepon orang tuanya," kata Neneng.
JAKARTA – Praktik mempekerjakan anak di bawah umur terjadi di Sambas, Kalimantan Barat. Untungnya, belasan anak tersebut berhasil diselamatkan.
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal