Pekerja Asing Terkurung Akibat Aksi Buruh
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:05 WIB
Menurut Nenden, didampinggi Mark Manager PT San Fu MR Weng Chun Hsien, General Manager Rd M Ramdani SE dan Dita Ekaria, keputusan upah tersebut sudah valid dan tidak mungkin bisa diubah.
Baca Juga:
“Ini keputusan yang memungkinkan kami lakukan ketimbang perusahaan harus tutup. Karena pada intinya kami juga memikirkan nasib 1.316 pekerja bila perusahaan sampai tutup,” ujar dia.
Ia menambahkan, untuk saat ini sangat tidak mungkin bisa memberikan upah sebesar yang diminta PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) mewakili pekerja meminta upah sebesar Rp2.030.000. “Permintaan PPMI yang katanya mewakili buruh kami anggap belum relevan bila melihat kondisi perusahaan saat ini,” ungkap Nenden.
Apalagi PT San Fu ini bukan kategori perusahaan produksi kimia, tapi produksi kertas budaya. Marketnya juga terbatas, tidak seperti produksi kertas lainya. “Market kami ini khusus, karena pasarnya memang khusus. Kami ekspor hanya ke negara Taiwan saja. Sementara daya saing cukup ketat,” jelasnya.
PURWAKARTA-Pihak manjemen PT San Fu Indonesia tetap pada keputusan akan memberikan upah sebesar Rp1.350.000 untuk pekerjanya. Diberlakukan mulai
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis