Pekerja Asing Terkurung Akibat Aksi Buruh
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:05 WIB

Pekerja Asing Terkurung Akibat Aksi Buruh
Menurut Nenden, didampinggi Mark Manager PT San Fu MR Weng Chun Hsien, General Manager Rd M Ramdani SE dan Dita Ekaria, keputusan upah tersebut sudah valid dan tidak mungkin bisa diubah.
Baca Juga:
“Ini keputusan yang memungkinkan kami lakukan ketimbang perusahaan harus tutup. Karena pada intinya kami juga memikirkan nasib 1.316 pekerja bila perusahaan sampai tutup,” ujar dia.
Ia menambahkan, untuk saat ini sangat tidak mungkin bisa memberikan upah sebesar yang diminta PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) mewakili pekerja meminta upah sebesar Rp2.030.000. “Permintaan PPMI yang katanya mewakili buruh kami anggap belum relevan bila melihat kondisi perusahaan saat ini,” ungkap Nenden.
Apalagi PT San Fu ini bukan kategori perusahaan produksi kimia, tapi produksi kertas budaya. Marketnya juga terbatas, tidak seperti produksi kertas lainya. “Market kami ini khusus, karena pasarnya memang khusus. Kami ekspor hanya ke negara Taiwan saja. Sementara daya saing cukup ketat,” jelasnya.
PURWAKARTA-Pihak manjemen PT San Fu Indonesia tetap pada keputusan akan memberikan upah sebesar Rp1.350.000 untuk pekerjanya. Diberlakukan mulai
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter