Pekerja Berulah, 10 Perusahaan Terancam Tutup
Selasa, 30 Oktober 2012 – 19:36 WIB

Pekerja Berulah, 10 Perusahaan Terancam Tutup
JAKARTA—Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) , Sofjan Wanandi meyebutkan ada 10 perusahaan kelas menegah di Indonesia yang terancam tutup. Hal ini sebagian besar disebabkan karena adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pekerja atau buruh terhadap pihak perusahaan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada sebanyak 10 perusahaan yang akan tutup. Perusahaan itu termasuk kelas menengah. Mereka beralasan terpaksa harus menutup perusahaan tersebut karena sudah tidak tahan dengan ulah para pekerjanya,” ungkap Sofjan di dalam acara diskusi tentang Jaminan Kelangsungan Pekerjaan dalam Sistem Outsourcing di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (30/10).
Sofjan mengatakan, dari kesepuluh perusahaan tersbeut sudah ada satu perusahaan asal Korea yang sudah mengirimkan surat resmi kepada Apindo terkait rencananya untuk menutup perusahaannya. Selain itu, juga ada salah satu produsen sepatu asal Indonesia yang juga sudah beberapa hari ini menghentikan produksinya karena juga disebabkan ulah para pekerjanya.
“Kami sudah berkomunikasi degan pihak mereka dan berupaya untuk menahan agar perusahaan tersebut tetap dibuka. Kami juga meminta waktu setidaknya 1 bulan untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial antara pihak perusahaan dan pekerja. Kami berjanji, jika selama satu bulan tidak juga mampu menyelesaikan masalah itu, ya sudah terserah, kami tidak bisa berbuat banyak,” paparnya.
JAKARTA—Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) , Sofjan Wanandi meyebutkan ada 10 perusahaan kelas menegah di Indonesia yang terancam
BERITA TERKAIT
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia