Pekerja Boleh Daftar Jamsostek Sendiri
Minggu, 25 November 2012 – 21:31 WIB

Pekerja Boleh Daftar Jamsostek Sendiri
Di antaranya, pelayanan tindakan hemodialisa (cuci darah) ditanggung paling banyak Rp700.000 per kasus kunjungan dengan ketentuan paling banyak tiga kali dalam seminggu di Pelaksana Pelayanan Kesehatan Tingkat lanjutan yang ditunjuk badan penyelenggara. (cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerbitkan Peraturan Menakertrans No.20 tahun 2012 tentang Perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi