Pekerja BPMigas Wajib Lapor Kekayaan
Kamis, 09 Februari 2012 – 09:12 WIB

Pekerja BPMigas Wajib Lapor Kekayaan
Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup kajian terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas, pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi dan data, penerapan tata kelola yang baik, serta sosialisasi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor hulu migas.
Priyono mengatakan, sejak tahun 2008, KPK dan BPMigas telah melakukan kajian beberapa hal yang perlu diperbaiki, diantaranya pengawasan lifting, cost recovery, dana abandonment site and restoration (ASR), pengadaan barang dan jasa, kelembagaan BPMigas, dan manajemen aset.
Sebagai wujud transparansi, BPMigas juga aktif dalam program Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) Indonesia. BPMIGAS berperan mengkoordinasikan pelaporan seluruh kontraktor kontrak kerja sama yang produksi untuk menyampaikan pelaporan pendapatannya kepada Sekretariat EITI Indonesia. "Saat ini beberapa kontraktor telah menyampaikan laporannya," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor minyak dan gas (migas) terus dilakukan. Kali ini, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI