Pekerja BPMigas Wajib Lapor Kekayaan
Kamis, 09 Februari 2012 – 09:12 WIB
Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup kajian terhadap kegiatan pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas, pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi dan data, penerapan tata kelola yang baik, serta sosialisasi terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor hulu migas.
Priyono mengatakan, sejak tahun 2008, KPK dan BPMigas telah melakukan kajian beberapa hal yang perlu diperbaiki, diantaranya pengawasan lifting, cost recovery, dana abandonment site and restoration (ASR), pengadaan barang dan jasa, kelembagaan BPMigas, dan manajemen aset.
Sebagai wujud transparansi, BPMigas juga aktif dalam program Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) Indonesia. BPMIGAS berperan mengkoordinasikan pelaporan seluruh kontraktor kontrak kerja sama yang produksi untuk menyampaikan pelaporan pendapatannya kepada Sekretariat EITI Indonesia. "Saat ini beberapa kontraktor telah menyampaikan laporannya," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor minyak dan gas (migas) terus dilakukan. Kali ini, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO