Pekerja dan Buruh Kontrak Tak Digaji Perusahaan, Pak Ganjar Langsung Bergerak

jpnn.com, SEMARANG - Ratusan karyawan yang menempati Rusunawa Gedanganak Kabupaten Semarang harus mengecap kenyataan pahit dirumahkan tanpa digaji perusahaan selama wabah covid-19.
Para karyawan itu pun mengadukan nasib mereka pada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Salah satunya yang mengalami itu adalah Armi (35) karyawan salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Semarang. Selama dua bulan dirumahkan, Armi tidak mendapatkan gaji sepeserpun.
"Saya tidak dapat gaji pak, sudah dua bulan tidak gajian. Padahal kebutuhan terus ada," keluh Armi pada Ganjar.
Ganjar pun menanyakan kenapa tidak diberikan gaji. Padalah setahunya, meskipun dirumahkan, banyak perusahaan yang tetap diberikan gaji, meskipun tidak penuh.
"Soalnya saya bukan pegawai tetap pak, saya kontrak. Jadi tidak dapat. Apalagi kontrak saya ini sudah mau habis, tidak tahu apakah diperpanjang atau tidak," terangnya.
Hal senada disampaikan Ari Wibow (45) buruh yang tinggal di rusunawa itu. Ari yang sudah dirumahkan selama sebulan dari perusahaannya, juga mengatakan tidak mendapatkan gaji.
"Saya kerja di percetakan pak, tapi statusnya masih kontrak. Kawan-kawan yang sudah tetap, mereka meskipun dirumahkan tetap mendapat gaji," ucapnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapat laporan ada perusahaan yang tidak menggaji pegawai dan buruh kontrak selama masa pandemi corona.
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi
- AKBP Afrizal Asri Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Korban Banjir di Kualo
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9