Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap, Ada Kabar Baik dari Penyaluran BSU

Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap, Ada Kabar Baik dari Penyaluran BSU
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3.500.000,-, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya diatas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah," kata Menaker Ida.

4. Kriteria terakhir adalah pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM

Beberapa di antaranya adalah industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News